BOJONEGORO || Penarealita.com – Pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur secara resmi menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Bojonegoro pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor: 500/7683/110.2/2025, Bojonegoro memperoleh jatah pupuk subsidi sebesar 130.177 ton.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Zainal Fanani, menyampaikan bahwa jumlah tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan alokasi awal tahun 2025 yang hanya mencapai 116.117 ton. Menurutnya, tambahan kuota ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pupuk petani serta mendorong peningkatan produktivitas pertanian di Bojonegoro.
“Penambahan kuota pupuk subsidi ini menjadi angin segar bagi petani. Harapannya, kebutuhan pupuk dapat terpenuhi dan produksi pertanian semakin optimal,” ujar Zainal Fanani.
Selain itu, Ia menjelaskan, pada tahun 2026 terdapat empat jenis pupuk subsidi yang akan disalurkan, yakni pupuk Urea sebesar 63.213 ton, NPK Phonska sebanyak 53.015 ton, pupuk Organik 13.948 ton, serta pupuk ZA sebesar 1 ton.
Jika dibandingkan dengan tahun 2025, terjadi tren kenaikan pada pupuk Urea dan NPK Phonska, di mana alokasi NPK Phonska meningkat lebih dari 10.000 ton. Sementara itu, pupuk Organik mengalami penyesuaian atau penurunan dari alokasi sebelumnya yang mencapai 18.083 ton.
Penyaluran pupuk subsidi ini diprioritaskan bagi petani yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam sistem. Berdasarkan data pengajuan tahun 2026, tercatat 188.093 NIK petani di Kabupaten Bojonegoro telah masuk dalam sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Pemerintah mengimbau agar para petani penerima pupuk subsidi dapat memanfaatkan alokasi tersebut secara bijak dan sesuai dengan dosis anjuran, demi menjaga kesuburan lahan serta keberlanjutan hasil pertanian di masa mendatang.( Muri )