BOJONEGORO || Penarealita.com – Kekayaan alam melimpah dan posisi strategis seharusnya menjadikan Bojonegoro sebagai episentrum investasi di Jawa Timur. Namun realitas di lapangan justru berbicara sebaliknya. Daerah yang digadang-gadang sebagai lumbung energi nasional ini kini menghadapi ancaman serius: investor hengkang sebelum sempat berproduksi.
Fenomena pabrik berdiri tanpa aktivitas, mesin mangkrak, hingga investasi yang “mati suri” bukan lagi isu bisik-bisik. Itu adalah potret nyata kegagalan tata kelola birokrasi dan absennya kepastian hukum. Alih-alih menjadi jembatan antara modal dan masyarakat, birokrasi justru berubah menjadi pagar tinggi yang sulit ditembus.
Menanamkan modal di Bojonegoro bukan sekadar urusan izin dan studi kelayakan, melainkan perjuangan melewati medan sosial yang rawan konflik. Ironisnya, saat gesekan muncul antara investor dan masyarakat, negara seolah menghilang dari tanggung jawabnya.
Pemerintah daerah dinilai pasif dan lamban, membiarkan konflik membesar tanpa kejelasan sikap. Tanpa perlindungan politik dan kepastian kebijakan, investor merasa dibiarkan sendirian menghadapi tekanan sosial dan birokrasi yang berbelit. Satu kesalahan kecil bisa berujung pada kerugian miliaran rupiah.
Kritik paling tajam mengarah pada wajah hukum dan regulasi. Banyak investor mengeluhkan kondisi absurd: bangunan sudah berdiri, tenaga kerja siap diserap, namun legalitas akhir justru diperdebatkan antar-instansi pemerintah sendiri.
Tafsir aturan yang berubah-ubah dan kebijakan yang saling bertabrakan menciptakan “ruang abu-abu” yang berbahaya. Regulasi yang seharusnya memberi kepastian justru diduga dikomodifikasi, memunculkan kecurigaan bahwa hukum tidak lagi netral, melainkan alat tawar-menawar kepentingan.
“Investor tidak menuntut karpet merah. Mereka hanya meminta kepastian hukum dan satu pintu pelayanan yang benar-benar bersih dari pungli,” ujar salah satu pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya.
Ketergantungan Bojonegoro pada sektor migas kian rapuh di tengah fluktuasi harga global. Diversifikasi ekonomi melalui industri manufaktur dan sektor berkelanjutan adalah keniscayaan. Namun harapan itu akan tinggal slogan jika birokrasi masih gemar cuci tangan dan melempar tanggung jawab.
Kini Bojonegoro berada di titik kritis. Pilihannya tegas dan tak bisa ditunda:
1. Melakukan reformasi birokrasi total, memangkas ego sektoral, menyederhanakan perizinan, dan menghadirkan kawasan industri yang benar-benar siap pakai.
2. Atau mempertahankan status quo, yang secara perlahan akan mengusir investor dan mengubur peluang ekonomi daerah.
Jika keberanian politik terus absen, maka Bojonegoro berisiko dicatat bukan sebagai daerah kaya yang maju, melainkan sebagai contoh klasik bagaimana potensi besar hancur oleh birokrasi yang tak pernah berbenah.
Editorial : Redaksi