Home Daerah

DPD AWPI Jawa Timur Serahkan SK Kepengurusan Tiga DPC, Perkuat Konsolidasi Organisasi

by Pena Realita - 18 Januari 2026, 14:12 WIB

SURABAYA || Penarealita.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Jawa Timur terus memperkuat soliditas dan struktur organisasi di tingkat daerah dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) kepada tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPD AWPI Jawa Timur, Sri Agus Mahendra, bertempat di Kantor DPD AWPI Jawa Timur, lantai 2 ruang rapat, pada Minggu (18/01/2026). Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran pengurus DPD serta perwakilan DPC AWPI se-Jawa Timur.

Adapun tiga DPC yang secara resmi menerima SK Kepengurusan KSB yakni DPC AWPI Kabupaten Malang, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan SK ini merupakan bagian dari proses pembenahan dan penataan organisasi guna memastikan roda kepengurusan berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme organisasi.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan rapat koordinasi rutin DPD AWPI Jawa Timur, yang membahas berbagai agenda strategis, mulai dari evaluasi program kerja hingga langkah-langkah penguatan organisasi di tingkat cabang.

Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir pula pengurus DPC dari sejumlah daerah, di antaranya Surabaya, Malang, Bojonegoro, dan Sidoarjo, yang mencerminkan semangat kebersamaan serta soliditas antarstruktur AWPI di Jawa Timur.

Selain penyerahan SK, forum rapat juga membahas rencana pelantikan kepengurusan DPC Malang, Bojonegoro, dan Sidoarjo. Khusus untuk DPC Bojonegoro, pelantikan dijadwalkan menyesuaikan permohonan resmi dari ketua terpilih setelah SK kepengurusan periode 2026–2031 dinyatakan lengkap secara administratif.

Dalam arahannya, Ketua DPD AWPI Jawa Timur, Sri Agus Mahendra, menegaskan pentingnya peran organisasi wartawan dalam menjaga kualitas dan kredibilitas profesi jurnalistik.

“Organisasi wartawan harus menjadi rumah bersama yang menjaga marwah dan etika profesi. Setiap jurnalis wajib bekerja secara profesional, independen, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan apa pun,” tegasnya.

Selain itu, Ia juga mengingatkan seluruh anggota AWPI agar senantiasa menjalankan tugas jurnalistik dengan mengedepankan prinsip 5W+1H, akurasi, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam setiap penyajian berita.

Melalui konsolidasi ini, DPD AWPI Jawa Timur berharap seluruh DPC semakin aktif dalam membina anggotanya, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta menghadirkan karya jurnalistik yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.

DPD AWPI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi internal organisasi demi mewujudkan pers yang profesional, berintegritas, dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

Reporter : Eny Suryani

Share :

Populer Minggu Ini