Home Daerah

Dugaan “Solar Gunung” di Blora: JN Bantah Tak Terlibat, Polda Jatim Didesak Telusuri Informasi dari Sejumlah Narasumber

by Pena Realita - 13 Agustus 2026, 18:16 WIB

BLORA || Penarealita.com– Dugaan aktivitas penampungan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai “solar gunung” di wilayah Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, kembali menjadi sorotan. Munculnya informasi dari sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan membuat aparat penegak hukum (APH) didesak tidak berhenti pada bantahan pihak yang disebut-sebut dalam informasi tersebut.

Dalam penelusuran awak media, Oknum Anggota Polri inisial JN yang berdinas di Polda Jatim disebut-sebut berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut. Namun, ketika dikonfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, JN dengan tegas membantah memiliki keterlibatan maupun tempat penampungan BBM.

“Saya tidak punya lapak dan saya tidak ada sangkut pautnya. Kalau mau koordinasi langsung ke bapak saya aja… yang bersangkutan merapat aja,” ujar JN melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Konfirmasi tersebut dilakukan setelah wartawan menghimpun sejumlah informasi mengenai dugaan penampungan dan distribusi BBM di wilayah Blora. Termasuk informasi mengenai dugaan BBM yang disebut-sebut berasal dari aktivitas penyulingan di wilayah Wonocolo, Kabupaten Bojonegoro, yang kemudian diduga dibawa ke wilayah Blora.

Wartawan juga meminta penjelasan JN terkait informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu serta isu adanya perlindungan dari oknum terhadap aktivitas tersebut.

Namun, JN kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas yang dimaksud.

“Saya tidak punya lapak dan saya tidak ada sangkut pautnya,” tegasnya.

Narasumber Sebut Ada Informasi Berbeda
Di sisi lain, sejumlah narasumber yang ditemui wartawan dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan informasi berbeda. Mereka mengklaim mengetahui adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas tersebut.

Informasi tersebut tentu masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat dijadikan sebagai bukti bahwa seseorang terlibat dalam tindak pidana.

Karena itu, aparat penegak hukum dinilai perlu melakukan verifikasi, pemeriksaan lapangan, serta pendalaman terhadap seluruh informasi dan bukti yang ada, bukan hanya berdasarkan bantahan maupun tudingan dari satu pihak.

Berdasarkan dokumentasi visual yang diterima redaksi, terlihat sejumlah wadah atau botol yang disebut berisi cairan BBM berwarna cokelat. Namun, mengenai asal-usul, kandungan, serta legalitas cairan tersebut tetap memerlukan pemeriksaan dan uji dari pihak yang berwenang.

Masyarakat berharap informasi mengenai dugaan peredaran “solar gunung” tersebut tidak berhenti hanya karena adanya bantahan dari pihak yang namanya disebut.
Polda Jawa Timur maupun jajaran kepolisian terkait dinilai perlu menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional apabila memang terdapat indikasi pelanggaran hukum.

Apabila benar terdapat aktivitas penampungan, pengangkutan, pengolahan maupun distribusi BBM tanpa memenuhi ketentuan perizinan dan peraturan perundang-undangan, maka aparat diminta mengambil tindakan sesuai kewenangannya.

Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan tidak menemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan pihak yang disebut-sebut, maka hasil pemeriksaan tersebut juga penting disampaikan secara terbuka agar tidak terjadi fitnah atau pembentukan opini sepihak.

Redaksi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak lain yang disebut maupun memiliki informasi untuk memberikan klarifikasi.( Red )

Share :

Populer Minggu Ini