JAKARTA | Penarealita.com – Pimpinan Umum Forum Advocaten Jurnalis Nusantara (FAJU Nusantara), Raden Bagus Satria, S.H., M.H., menyatakan kesiapan organisasinya untuk bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mendorong pelayanan publik yang responsif, transparan, dan humanis. Raden Bagus Satria, yang juga disebut sebagai Pimpinan Redaksi Media Humas Polri, menegaskan bahwa kolaborasi antara insan pers dan kepolisian penting untuk memperkuat komunikasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“FAJU Nusantara siap bersinergi untuk membangun respons cepat Polri terhadap masyarakat, terutama dalam pelayanan dan penyampaian informasi publik,” ungkap Raden Bagus Satria.
Menurutnya, sinergi tersebut tidak hanya sebatas publikasi kegiatan kepolisian, tetapi juga mencakup edukasi masyarakat mengenai keamanan, ketertiban, serta pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Dalam materi yang disampaikan kepada redaksi, Kapolri disebut mengusung visi “Polisi Bersama Masyarakat”, dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Pendekatan ini menekankan pelayanan yang humanis, penegakan hukum yang adil, serta respons cepat terhadap setiap laporan warga. Penanganan perkara diharapkan tidak bergantung pada viralnya suatu kasus di media sosial, melainkan berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sejumlah prioritas yang disebut menjadi perhatian dalam program 100 hari pertama meliputi pemberantasan narkoba dan perjudian daring, penanganan penipuan digital, peningkatan layanan darurat 110, pembenahan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), optimalisasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), pembenahan internal hingga tingkat Polres dan Polsek, serta penguatan penyidikan berbasis ilmiah (scientific investigation).
Pelaksanaan program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
FAJU Nusantara menyatakan siap mendukung penyebarluasan informasi dan edukasi publik terkait program kepolisian, dengan tetap menjunjung tinggi independensi pers, akurasi pemberitaan, serta fungsi kontrol sosial. Redaksi perlu memverifikasi identitas Kapolri, tanggal pelantikan, pertemuan, dan keaslian kutipan langsung sebelum berita diterbitkan, agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan sesuai kaidah jurnalistik.( Red )