Home Peristiwa

Ibu Kandung Tewas Dihantam Paving di Bungur Kanor Bojonegoro, Anak Diamankan Polisi — Polisi Dalami Motif Tragis

by Pena Realita - 26 Agustus 2026, 15:32 WIB

BOJONEGORO || Penarealita.com — Peristiwa tragis mengguncang warga Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (26/8/2026). Seorang perempuan berinisial SI (60) meninggal dunia setelah diduga dipukul menggunakan paving block oleh anak kandungnya sendiri berinisial MF.

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar rumah korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu berada bersama anaknya. Secara tiba-tiba, MF diduga mengambil sebuah paving block dan memukulkannya ke bagian kepala korban.

Akibat hantaman benda keras tersebut, korban mengalami luka serius. Warga yang mengetahui kejadian kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban akhirnya tidak dapat diselamatkan.

Peristiwa ini sontak menggemparkan warga setempat. Pasalnya, dugaan kekerasan tersebut terjadi antara anak dan ibu kandung sendiri.

Seorang warga setempat, Rifan (40), membenarkan bahwa korban merupakan ibu kandung dari MF. Ia juga menyebut bahwa MF diketahui mengalami gangguan jiwa.

“Anaknya memang mengalami gangguan jiwa sekitar usia 30 tahun, dan warga memang sudah tahu sejak awal. Namun, entah ada apa tiba-tiba ibunya sendiri dipukul pakai paving,” ungkap Rifan.

Usai kejadian, MF diamankan warga sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Kanor selanjutnya mengamankan yang bersangkutan untuk kepentingan pemeriksaan.

Sementara itu, lokasi kejadian telah diamankan dan dipasangi garis polisi. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian serta motif di balik dugaan kekerasan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai kronologi lengkap maupun motif kejadian. Karena itu, informasi mengenai kondisi kejiwaan terduga pelaku juga masih perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.( Red )

Editorial : Redaksi 

Share :

Populer Minggu Ini