Home Daerah

Inisial Y Warga Dander Bojonegoro Penuhi Panggilan Polres, Atas Tudingan Dugaan Penggelapan Mobil Innova

by Pena Realita - 13 April 2026, 16:57 WIB

BOJONEGORO|| Penarealita.com – Seorang warga RT 02 RW 01 Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, memenuhi panggilan Polres Bojonegoro pada Senin (13/4/2026) terkait dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Innova hitam tahun 2019.

Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak PT Sinar Mitra Sepadan (SMS Finance) Bojonegoro. Terlapor dalam perkara ini adalah inisial YHP, warga Desa Ngunut, Kecamatan Dander.

Dalam keterangannya, Y secara tegas membantah tuduhan penggelapan yang dialamatkan kepadanya. Ia menilai laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Sejauh ini kami tidak merasa melakukan penggelapan atas kendaraan yang dimaksud. Apa yang disampaikan dalam laporan tersebut menurut kami tidak benar,” ujar Y, Senin (13/4/2026).

Selain itu, Y juga mengungkapkan bahwa kendaraan yang menjadi objek perkara masih berada dalam penguasaannya. Hal itu, menurutnya, akan menjadi bagian penting dalam klarifikasi di hadapan penyidik.

“Posisi kendaraan masih ada pada kami. Kami akan mengikuti seluruh proses yang berjalan dan memberikan keterangan sesuai fakta,” tambahnya.

Ia menegaskan akan bersikap kooperatif dan menghormati setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung. Inisial Y berharap perkara ini dapat ditangani secara objektif dan proporsional.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pelapor melalui kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait perkembangan laporan tersebut.

Pihak kepolisian dari Polres Bojonegoro saat ini masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak guna memastikan apakah perkara ini mengandung unsur pidana atau hanya berkaitan dengan sengketa perdata pembiayaan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memahami isi perjanjian pembiayaan, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak, guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Hingga berita ini dikabarkan pihak pelapor ( SMS FINANCE) belum terkonfirmasi.( Mbah Muri)

Editorial : Redaksi 

Share :

Populer Minggu Ini