TUBAN || Penarealita.com – Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Willy Efendi, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyoroti pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dan 2025.
Willy menegaskan bahwa seluruh tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Pengelolaan Anggaran Dana Desa tahun 2024 dan 2025 sudah sesuai regulasi, Mas,” tegas Willy Efendi saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).
Ia membantah keras adanya dugaan penyimpangan Dana Desa yang belakangan ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran telah mengacu pada aturan pemerintah dan dilakukan secara transparan.
“Semua tahapan pengelolaan Dana Desa sudah kami laksanakan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai informasi yang berkembang di ruang publik. Willy juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
“Kami berharap masyarakat bisa menyaring informasi dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.
Menanggapi isu anggaran Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp24 juta yang dipersoalkan, Willy menjelaskan bahwa dana tersebut bukan hanya digunakan untuk kegiatan peringatan HUT desa, melainkan merupakan bagian dari paket operasional Pemerintah Desa Sidomulyo.
“Anggaran tersebut merupakan satu paket operasional pemerintah desa yang bersumber dari Dana Desa, termasuk dukungan kegiatan seremonial desa,” jelasnya.
Hal serupa juga berlaku pada tahun anggaran 2025, di mana terdapat alokasi Dana Desa sebesar Rp20 juta dengan peruntukan yang sama.
“Jadi bukan hanya untuk satu kegiatan saja, melainkan beberapa kegiatan yang merupakan bagian dari operasional pemerintah desa,” pungkasnya.
Sebagai bentuk keterbukaan, Willy Efendi mempersilakan masyarakat yang masih memiliki pertanyaan atau membutuhkan penjelasan lebih rinci untuk datang langsung ke Balai Desa Sidomulyo pada jam kerja.
“Jika ada masyarakat yang kurang jelas, silakan datang langsung ke balai desa saat jam kerja, nanti akan kami jelaskan secara detail,” tutupnya.( Red )