TUBAN || Penarealita.com – Menindaklanjuti pemberitaan yang dimuat media K2RNEWS dan Penarealita.com pada Kamis, 15 Januari 2026, berjudul “Dugaan Kuat Oknum Petugas Perhutani Terkait Ilegal Logging di Tahun 2025 Wilayah DKPH Jadi dan KRPH Karean Tuban Bisa Terjadi Lagi”, sejumlah narasumber memberikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di masyarakat.
Berdasarkan keterangan dari beberapa narasumber yang enggan disebutkan namanya, diketahui bahwa jabatan mandor tebang pada waktu kejadian tersebut bukan diemban oleh saudara Joko, melainkan oleh Gunarto dan Sena Deka. Sementara itu, Joko pada saat itu menjabat sebagai mandor tanam di wilayah Suruhan yang masuk dalam wilayah Plumpang.
Salah satu narasumber menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Joko atas kekeliruan informasi yang sebelumnya beredar. Ia mengakui bahwa setelah kembali mengingat dan menelusuri informasi secara lebih mendalam, tudingan yang mengarah kepada Joko tidaklah benar.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada saudara Joko. Setelah kami telusuri kembali, ternyata yang bersangkutan bukan mandor tebang dan tidak terkait dengan dugaan tersebut,” ujar salah satu narasumber.
Pernyataan ini juga diperkuat oleh narasumber lain yang menegaskan bahwa Joko saat itu bertugas sebagai mandor tanam di wilayah Suruhan Plumpang dan tidak memiliki keterlibatan dalam dugaan penyalahgunaan wewenang maupun aktivitas ilegal logging.
Menanggapi hal tersebut, Joko memberikan pernyataan tegas bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik ilegal logging sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
“Berita dugaan keterlibatan saya terkait ilegal logging itu tidak benar. Saya benar-benar tidak tahu dan tidak pernah melakukan hal tersebut,” tegas Joko.
Dengan adanya klarifikasi ini, para narasumber berharap agar informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan, serta tidak merugikan pihak-pihak yang tidak terkait. Klarifikasi ini juga menjadi bentuk komitmen untuk menjaga keseimbangan informasi dan asas praduga tak bersalah.( Red )