Home Daerah

KUA Plumpang Terbaik Penerbitan E-AIW, Kemenag Tuban Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

by Pena Realita - 11 Januari 2026, 18:32 WIB

TUBAN || Penarealita.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Plumpang kembali menorehkan prestasi membanggakan. KUA Plumpang meraih penghargaan sebagai KUA Terbaik dalam Penerbitan E-AIW (Elektronik Akta Ikrar Wakaf) pada ajang Public Expose “Annual Report dan Outlook Zakat Wakaf” yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen KUA Kecamatan Plumpang dalam mendukung transformasi digital layanan perwakafan melalui penerapan sistem E-AIW yang dinilai transparan, cepat, dan akuntabel.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Hj. Umi Kulsum, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan KUA Plumpang dapat menjadi role model bagi KUA lain di wilayah Kabupaten Tuban.

“Prestasi ini menunjukkan profesionalisme aparatur KUA sekaligus komitmen kuat dalam memberikan pelayanan publik berbasis digital, khususnya di bidang perwakafan,” ujar Hj. Umi Kulsum.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan E-AIW memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf. Pasalnya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menuntaskan tanah wakaf di Kabupaten Tuban yang belum bersertifikat.

“Seluruh proses sertifikasi tanah wakaf diawali dengan terbitnya Akta Ikrar Wakaf. Dengan adanya E-AIW, proses tersebut menjadi lebih cepat dan tertib administrasi,” jelasnya.

Kemenag Tuban berharap penerapan E-AIW dapat diikuti oleh seluruh KUA di Kabupaten Tuban sebagai bentuk peralihan dari layanan manual menuju layanan digital, sehingga masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam memperoleh layanan perwakafan.( Muri )

Share :

Populer Minggu Ini