TUBAN || Penarealita.com – Polemik aktivitas pabrik aspal Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berlokasi di Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, terus menjadi perhatian publik. Menyusul keluhan warga dan pengguna jalan terkait dampak lingkungan dan keselamatan lalu lintas, pihak yang disebut sebagai pemilik pabrik akhirnya memberikan klarifikasi.
Pewarta Penarealita.com telah melakukan konfirmasi resmi kepada Nita, yang disebut sebagai pemilik Pabrik Aspal AMP, guna menanyakan dugaan pelanggaran perizinan, penggunaan BBM jenis solar bersubsidi, serta dampak polusi dan aktivitas kendaraan berat di sekitar lokasi pabrik.
Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bentuk penerapan prinsip cover both sides dan pemenuhan hak jawab narasumber.
Meski tidak memberikan pernyataan secara langsung, Nita menyampaikan klarifikasi melalui orang kepercayaannya, Riza.
Melalui Riza, pihak pabrik membantah tegas dugaan penggunaan solar bersubsidi dalam proses produksi aspal.
“Terkait dugaan penggunaan BBM jenis solar bersubsidi itu tidak benar,” ujar Riza, menyampaikan pernyataan dari Nita.
Selain itu, pihak pabrik juga mengklaim bahwa seluruh dokumen perizinan telah dipenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk perizinan, semuanya sudah sesuai,” tambahnya.
Menanggapi keluhan warga terkait polusi udara, debu, gangguan kesehatan, serta lalu lintas kendaraan berat, pihak pabrik menilai bahwa dampak aktivitas tersebut tidak signifikan.
“Terkait dampak lingkungan, saya kira tidak, karena pendirian pabrik tersebut jauh dari pemukiman warga,” jelas Riza.
Meski demikian, pernyataan tersebut berbeda dengan sejumlah keluhan masyarakat yang sebelumnya disampaikan kepada pewarta. Perbedaan pandangan ini menegaskan perlunya verifikasi lapangan oleh instansi berwenang agar polemik tidak berlarut-larut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Tuban belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemantauan atau langkah lanjutan atas aktivitas pabrik AMP tersebut.
Reporter: Iryanto