BOJONEGORO || Penarealita.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kemiri, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pembangunan desa melalui respons cepat atas masukan masyarakat terkait proyek pembangunan jalan rigid beton yang didanai dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025.
Proyek pembangunan jalan dengan nilai anggaran Rp 1.041.757.200 tersebut menjadi perhatian publik setelah beredarnya video amatir di media sosial yang menampilkan proses pengerjaan di lapangan. Video tersebut memunculkan beragam tanggapan masyarakat terkait kualitas pekerjaan.
Menanggapi hal itu, Anwar Ja'in Kepala Desa Kemiri menegaskan bahwa pemerintah desa bersikap terbuka terhadap kritik dan bisa menjadikannya sebagai bahan evaluasi. Ia menyampaikan bahwa setiap masukan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan menyampaikan kepada pihak pelaksana proyek.
“Kami berterima kasih atas kritik dan saran dari masyarakat. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami. Begitu ada masukan, langsung kami sampaikan kepada pihak pelaksana dan segera dilakukan perbaikan,” ujar Kepala Desa Kemiri.
Ia memastikan bahwa bagian pekerjaan yang dinilai kurang maksimal telah di evaluasi. Bahkan, pihak pelaksana proyek melakukan lembur agar pekerjaan tetap sesuai dengan target waktu dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Selain itu, Kepala desa juga menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan berada dalam pengawasan pemerintah desa dan dilaksanakan sesuai standar teknis yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas jalan beton agar memiliki daya tahan jangka panjang dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sikap terbuka dan responsif Pemdes Kemiri tersebut mendapat apresiasi dari warga. Masyarakat berharap pengawasan ketat dan keterbukaan informasi terus dipertahankan agar penggunaan anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata dan berkelanjutan.
Melalui keterbukaan terhadap kritik serta langkah korektif yang cepat, Pemdes Kemiri menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan desa yang akuntabel, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.( Red )