BOJONEGORO || Penarealita.com – Program sanitasi bagi masyarakat menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sepanjang tahun 2025, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK), Pemkab Bojonegoro telah merealisasikan pembangunan 838 unit sanitasi baru, khususnya bagi warga kurang mampu di wilayah perdesaan.
Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) DPKPCK Bojonegoro, Zunaedi, menjelaskan bahwa program sanitasi ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik semata. Lebih dari itu, program ini juga menjadi sarana edukasi masif kepada masyarakat mengenai pentingnya sanitasi dalam menjaga kesehatan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aspek sosial kehidupan warga.
“Program ini menyasar warga kurang mampu di perdesaan. Sanitasi bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga membangun kesadaran akan perilaku hidup bersih dan sehat,” ujarnya, Kamis (15/1/2025).
Langkah agresif Pemkab Bojonegoro tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2029, sekaligus mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, khususnya pada proyek strategis nasional Penyediaan dan Pengawasan Sanitasi Aman, Berkelanjutan, dan Berketahanan Iklim berbasis City-Wide Inclusive Sanitation (CWIS).
Program pembangunan sanitasi di Bojonegoro juga menunjukkan tren peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Pada 2023, tercatat sebanyak 1.523 unit sanitasi dibangun, kemudian melonjak menjadi 2.956 unit pada 2024. Sementara itu, untuk tahun 2026, Pemkab Bojonegoro menargetkan pembangunan 876 unit sanitasi baru.
“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen penuh mendorong implementasi sanitasi inklusif, agar seluruh warga mendapatkan akses sanitasi yang aman dan layak,” tegas Zunaedi.
Guna memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan mekanisme pengajuan bantuan sanitasi yang terstruktur, dimulai dari pengajuan permohonan oleh warga melalui pemerintah desa, pembahasan dan verifikasi dalam forum Musyawarah Desa (Musdes), hingga pengajuan proposal resmi ke Pemerintah Kabupaten melalui DPKPCK. Selanjutnya, data usulan yang telah diverifikasi akan diintegrasikan oleh Bappeda ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berikutnya.
Melalui program sanitasi yang berkelanjutan dan terintegrasi ini, Pemkab Bojonegoro berharap tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur dasar, tetapi juga mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat. Dampak jangka panjangnya diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga serta menekan angka penyakit berbasis lingkungan, demi mewujudkan Bojonegoro yang lebih sehat, bersih, dan berketahanan di masa depan.
. Editorial : Muri