BOJONEGORO || Penarealita.com – Polemik terkait dugaan pemberhentian Lima relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, yang sebelumnya ramai diberitakan sejumlah media online, akhirnya mendapat penjelasan dari pihak pengelola SPPG.
Pengelola sekaligus pemilik SPPG Desa Sitiaji, Sumarno, memberikan klarifikasi saat ditemui pewarta di kediamannya, Senin (13/7/2026). Ia menegaskan bahwa keputusan pemberhentian terhadap lima relawan tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja, bukan karena alasan pribadi ataupun faktor di luar pelaksanaan tugas.
"Keputusan pemberhentian relawan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja selama menjalankan tugas. Sejak mulai bertugas hingga proses evaluasi terakhir, terdapat sejumlah aspek pelaksanaan pekerjaan yang dinilai belum memenuhi standar, tanggung jawab, serta target operasional yang telah ditetapkan oleh SPPG," ujar Sumarno.
Menurutnya, evaluasi dilakukan secara berkala sebagai bagian dari sistem pembinaan organisasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
"Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan dan efektivitas pelaksanaan program SPPG. Pemberhentian ini murni didasarkan pada hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi, serta tidak berkaitan dengan faktor lain di luar pelaksanaan tugas sebagai relawan," tegasnya.
Sumarno juga menyampaikan apresiasi kepada para relawan yang telah ikut berkontribusi selama bertugas di SPPG. Ia berharap keputusan tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan.
"Kami tetap menghargai kontribusi yang telah diberikan oleh para relawan selama bertugas dan berharap keputusan ini dapat dipahami sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat," pungkasnya.( Muri )
Editorial : Redaksi