Home Daerah

PLN UP3 Bojonegoro Jelaskan Syarat dan Mekanisme Promo Tambah Daya “MeiLAJU Lebih Terang”

by Pena Realita - 19 Mei 2026, 23:49 WIB

BOJONEGORO|| Penarealita.com – Program promo tambah daya listrik bertajuk “MeiLAJU Lebih Terang” yang digelar PLN bersama Danantara Indonesia mulai menjadi perhatian masyarakat. Menanggapi berbagai pertanyaan publik terkait mekanisme dan persyaratan program tersebut, pihak PLN UP3 Bojonegoro akhirnya memberikan penjelasan resmi kepada awak media, Selasa malam (19/5/2026).

Program tersebut menawarkan potongan biaya penyambungan tambah daya sebesar 50 persen bagi pelanggan tegangan rendah 1 fasa seluruh golongan tarif. Promo berlaku mulai 20 Mei hingga 2 Juni 2026 dan hanya dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile.

Konfirmasi itu disampaikan setelah wartawan Penarealita.com, Muriyanto, mewakili sejumlah media online mengajukan sederet pertanyaan kepada pihak PLN UP3 Bojonegoro terkait syarat, mekanisme, hingga solusi bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan akses digital.

Dalam keterangannya, pihak PLN melalui Rizki menyebutkan bahwa terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi pelanggan untuk mendapatkan promo tersebut.

“Program ini merupakan promo tambah daya dengan diskon biaya penyambungan sebesar 50 persen bagi pelanggan tegangan rendah 1 fasa semua golongan tarif, dengan ketentuan daya awal 450 VA sampai dengan 5.500 VA dan tambah daya sampai dengan 7.700 VA,” jelas Rizki dalam jawaban tertulisnya.

Ia menambahkan, pelanggan harus sudah terdaftar sebelum 1 Mei 2026, melunasi seluruh tagihan listrik, serta melakukan minimal satu transaksi melalui aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan e-voucher promo.

“Promo berlaku satu kali untuk satu IDPEL selama periode promo berlangsung,” imbuhnya.

PLN juga menjelaskan bahwa proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Pelanggan diwajibkan mengunduh aplikasi, melakukan registrasi akun, kemudian melakukan transaksi pembayaran tagihan atau pembelian token.

“Selanjutnya pelanggan dapat memilih menu Tambah Daya pada aplikasi PLN Mobile dan mengikuti tahapan yang tersedia hingga proses pengajuan selesai,” terang Rizki.

Meski berbasis digital, PLN mengaku tetap membuka ruang pendampingan bagi masyarakat yang belum memahami penggunaan aplikasi tersebut.

“Pelanggan tidak perlu khawatir. Pelanggan dapat meminta bantuan kepada petugas resmi PLN melalui kantor layanan terdekat untuk memperoleh informasi dan pendampingan terkait penggunaan aplikasi maupun proses pengajuan layanan,” katanya.

Menjawab pertanyaan terkait pelanggan lanjut usia, sakit, meninggal dunia, maupun pengguna listrik yang bukan atas nama rekening pelanggan, PLN menyebut masyarakat tetap bisa berkonsultasi ke kantor layanan terdekat.

“Pada prinsipnya pelanggan perlu menyiapkan data pendukung seperti identitas diri, ID pelanggan atau nomor meter, serta dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan sesuai kondisi pelanggan,” jelasnya.

Menurut PLN, petugas nantinya akan melakukan verifikasi data dan memberikan arahan sesuai kondisi masing-masing pelanggan.( Mur )




Editorial: Redaksi

Share :

Populer Minggu Ini