Home Daerah

Ratusan Buruh di Bojonegoro Gelar Aksi Tolak Rencana Perda Kawasan Tanpa Rokok

by Pena Realita - 12 November 2025, 18:32 WIB

BOJONEGORO || Penarealita.com – Seruan lantang menggema di depan Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/11/2025). Ratusan massa dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM–SPSI) Bojonegoro turun ke jalan menolak rencana pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai berpotensi mematikan sumber penghidupan ribuan warga.

Ketua SPSI Bojonegoro, Anis Yuliati, S.Kom., dalam orasinya menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan panggilan nurani rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari industri hasil tembakau.

“Hari ini kami berdiri di depan Gedung DPRD Bojonegoro bukan untuk mencari masalah, tapi untuk menyuarakan suara hati rakyat kecil — para buruh, petani, dan pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah!” seru Anis di hadapan massa.

Anis menyebut, kebijakan Perda KTR yang diklaim demi kesehatan masyarakat justru berpotensi menghantam sektor ekonomi rakyat kecil. Ia menilai ribuan keluarga di Bojonegoro bergantung pada industri hasil tembakau, baik sebagai pekerja, petani, maupun pelaku usaha mikro.

“Perda ini katanya demi kesehatan, tapi kenyataannya — ia mematikan sumber penghidupan ribuan keluarga Bojonegoro!” tegasnya.

Selain itu, Anis juga menyoroti inkonsistensi pemerintah daerah yang masih menikmati Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) namun justru membatasi aktivitas yang berkaitan dengan tembakau.

“Rokok dimatikan, tapi hasil rokok yang selama ini mensejahterakan rakyat justru mau diambil! Mau cukainya, tapi tidak mau tembakaunya!” ujarnya dengan nada tinggi.

Dalam orasinya, Anis juga mengingatkan bahwa SPSI Bojonegoro tidak menolak pentingnya kesehatan, namun menolak kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil.

“Kami paham soal kesehatan, tapi kami juga paham hidup tidak bisa hanya dengan aturan tanpa penghasilan!” katanya disambut tepuk tangan massa.

Mereka menuntut DPRD Bojonegoro menunda pembahasan Perda KTR dan membuka ruang dialog dengan pihak-pihak terdampak seperti pekerja, pelaku usaha, dan koperasi.

“Tolak pengesahan Perda KTR! Libatkan pelaku usaha, koperasi, dan pekerja dalam setiap perumusan kebijakan! DPRD harus berpihak kepada rakyat, bukan hanya pada kepentingan segelintir kelompok!” seru Anis lantang.

Sebelum menutup orasi, Anis memperingatkan bahwa jika aspirasi mereka diabaikan, ribuan massa tambahan siap turun ke jalan.

“Jika hari ini tidak ada tanggapan yang memuaskan, maka 5.000 pekerja dari MPS Kapas, Dander, dan seluruh anggota Koperasi Kareb serta SPSI Bojonegoro akan turun menyusul ke sini!” ancamnya.

Sorakan “Hidup Pekerja Bojonegoro! Hidup Rakyat Kecil! Tolak Perda KTR!” menggema menutup aksi damai tersebut.

Sekitar pukul 12.00 WIB, sepuluh perwakilan massa diterima di ruang Komisi A DPRD Bojonegoro. Mereka ditemui oleh Ketua Komisi A Lasmiran, serta sejumlah anggota DPRD seperti Khoirul Anam, Sigit Kusharianto, Abdullah Umar, Sukur Priyanto, Sally Atyasasmi, Abdul Wahid, Sudiyono, Dony Bayu Setiawan, dan Sudjono.

Hingga pukul 13.00 WIB, pertemuan antara perwakilan massa dan anggota DPRD masih berlangsung dengan perdebatan cukup alot terkait substansi dan dampak penerapan Perda KTR terhadap masyarakat.( Mr )

Share :

Populer Minggu Ini