Home Pendidikan

SMP Negeri 1 Singgahan Gelar Forum Konsultasi Publik, Evaluasi dan Tingkatkan Mutu Pelayanan Pendidikan

by Pena Realita - 24 Juni 2026, 11:06 WIB

TUBAN|| Penarealita.com – UPT SMP Negeri 1 Singgahan, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan agenda Peninjauan Ulang Pelayanan Pendidikan, Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya sekolah dalam mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik, orang tua, dan masyarakat.

Forum yang berlangsung di ruang pertemuan sekolah itu dihadiri Kepala UPT SMP Negeri 1 Singgahan, Akademisi ( Poltana-Mapena),Jaswadi mewakili Ormas,dewan guru, komite sekolah, perwakilan wali murid, tokoh masyarakat serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Melalui forum tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, kritik, dan saran terkait berbagai layanan pendidikan yang telah diberikan sekolah selama satu tahun terakhir.

Kepala UPT SMP Negeri 1 Singgahan, Subagiyono, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bentuk komitmen sekolah dalam mewujudkan pelayanan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Forum Konsultasi Publik ini kami laksanakan untuk meninjau kembali seluruh layanan pendidikan yang telah diberikan sekolah. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada peserta didik dan masyarakat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Subagiyono.

Menurutnya, forum tersebut menjadi sarana penting untuk mengevaluasi berbagai aspek pelayanan, mulai dari administrasi sekolah, proses pembelajaran, hingga pelayanan kepada orang tua dan masyarakat.

Ia menegaskan seluruh pelayanan yang diberikan sekolah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Sebagai contoh, proses perpindahan siswa ke sekolah lain harus memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

“Apabila ada siswa yang akan pindah ke sekolah lain, maka terlebih dahulu harus memperoleh tanda terima dari sekolah tujuan. Setelah persyaratan tersebut terpenuhi, barulah sekolah dapat menerbitkan surat rekomendasi pindah sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Subagiyono juga memberikan penjelasan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia mengimbau para calon wali murid agar memahami bahwa seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem yang telah ditetapkan pemerintah dan bukan berdasarkan intervensi pihak sekolah.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa hasil seleksi penerimaan murid baru dilakukan secara sistematis sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ada calon siswa yang belum diterima, hal tersebut bukan karena rekayasa, melainkan hasil dari proses seleksi dalam sistem yang digunakan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan terkait Program Indonesia Pintar (PIP). Menurutnya, penetapan penerima bantuan merupakan kewenangan sistem dan data yang terintegrasi dengan pemerintah pusat.

“Apabila ada siswa yang pada kelas VII menerima bantuan PIP, kemudian pada kelas VIII tidak menerima, hal tersebut bukan karena kebijakan sekolah. Namun demikian, sekolah tetap berupaya membantu dan mengusulkan agar siswa yang memenuhi kriteria dapat kembali memperoleh bantuan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, peserta forum menyampaikan berbagai pandangan terkait pelayanan yang dinilai sudah berjalan baik maupun yang masih perlu ditingkatkan. Seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi sekolah dalam menyusun langkah-langkah perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan pendidikan.

Melalui kegiatan ini, SMP Negeri 1 Singgahan berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memperkuat sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik.( Mur)

 





Penulis  : Muriyanto 

Editorial : Redaksi

Share :

Populer Minggu Ini