BOJONEGORO || Penarealita.com – Keselamatan dan kenyamanan warga kembali terancam akibat aktivitas kendaraan berat yang nekat melintas di jalan desa yang tidak sesuai peruntukannya. Sebuah truk kontainer bermuatan pipa besi berukuran besar diduga melanggar ketentuan kelas jalan hingga menyebabkan kabel listrik dan jaringan komunikasi milik warga putus di ruas jalan Desa Bakalan–Desa Kalirejo, Kabupaten Bojonegoro.
Truk kontainer tersebut diduga milik ER, pengusaha triplek asal Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, yang juga diketahui sebagai pemilik Toko Mekar Jaya di Bojonegoro. Kendaraan bermuatan berat itu memaksakan diri melintas di jalan beton desa yang sempit dan minim ruang bebas, hingga menyangkut kabel listrik di depan rumah warga dan mengakibatkan kabel terputus.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (12/1/2026) itu langsung memicu kemarahan warga. Mereka menilai insiden tersebut sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran lalu lintas kendaraan berat yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa dan lingkungan permukiman.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media ini di lokasi menunjukkan, bahwa kondisi jalan tersebut jalan desa yang seharusnya hanya dilalui kendaraan ringan justru dijadikan jalur truk kontainer berkapasitas besar. Kabel listrik yang tersangkut dan terputus dinilai sangat berbahaya, karena berpotensi menimbulkan korsleting listrik dan kecelakaan fatal.
“Ini bukan persoalan kabel putus semata. Jika terjadi korsleting dan sampai ada warga tersengat listrik, risikonya bisa mengancam nyawa. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegas No (55), warga setempat.
Warga lainnya menyebutkan bahwa kejadian serupa bukan pertama kali terjadi. Aktivitas truk kontainer yang kerap melintas di jalur desa telah lama menimbulkan keresahan, mulai dari kerusakan jalan beton, getaran bangunan rumah, hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kami ini warga desa, bukan korban kepentingan bisnis. Jalan ini dibangun menggunakan uang rakyat, bukan untuk dilalui dan dirusak oleh truk bermuatan berat,” ujar Siti (38) dengan nada kecewa.
Ironisnya, saat kejadian berlangsung tidak terlihat adanya pengawalan, rambu peringatan, maupun izin lintasan khusus. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kelalaian serius, baik dari pihak perusahaan maupun instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan lalu lintas kendaraan berat.
Atas kejadian tersebut, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Dinas Perhubungan, serta aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam dan segera melakukan penertiban tegas terhadap kendaraan bermuatan berat yang melanggar kelas jalan. Warga juga meminta adanya sanksi administratif maupun hukum agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat desa.
Sementara itu, perwakilan Toko Mekar Jaya Bojonegoro, Ade, membenarkan adanya insiden tersebut dan menyatakan pihaknya telah melakukan perbaikan kabel yang putus.
“Kabel listrik yang terdampak sudah kami perbaiki sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan,” ujarnya.
Namun demikian, warga menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan. Mereka menuntut adanya penghentian operasional truk kontainer di jalan desa serta keterbukaan terkait izin, jalur resmi, dan mekanisme pengawasan kendaraan berat yang seharusnya dipatuhi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi langsung dari ER selaku pemilik perusahaan triplek dan Toko Mekar Jaya, maupun dari instansi terkait mengenai dugaan pelanggaran kelas jalan tersebut. Publik kini menunggu tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi, demi melindungi keselamatan dan hak warga desa.( Red )