BOJONEGORO || Penarealita.com – Polemik dugaan keabsahan ijazah salah satu oknum PPPK asal Bojonegoro kembali mencuat. Pihak Universitas Darul ‘Ulum Jombang akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait hal tersebut.
Melalui surat bernomor 288/B/Undar/IV/2026 tertanggal 9 April 2026, pihak kampus menegaskan bahwa hasil penelusuran data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi serta arsip internal tidak menemukan nama yang dimaksud.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa nama Eka Selvia Desy Lestari dengan NPM 08555118 tidak tercatat baik di sistem nasional maupun dalam Buku Induk Fakultas Teknik.
“Setelah dilakukan pengecekan data pada PDDIKTI dan Buku Induk Fakultas Teknik, nama yang dimaksud tidak terdapat dalam laporan kami,” demikian isi pernyataan resmi pihak universitas.
Tak hanya itu, pihak kampus juga memastikan bahwa nama tersebut tidak tercantum dalam data penerimaan mahasiswa baru pada periode akademik terkait. Dengan demikian, riwayat akademik yang bersangkutan tidak dapat diverifikasi secara institusional.
Klarifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa segala konsekuensi yang timbul dari penggunaan dokumen akademik yang mengatasnamakan Universitas Darul ‘Ulum berada di luar tanggung jawab kampus.
Surat klarifikasi tersebut ditandatangani langsung oleh rektor, sebagai bentuk jawaban resmi atas permintaan verifikasi yang diajukan.
Hingga saat ini, pihak yang namanya disebut dalam polemik tersebut belum memberikan keterangan lanjutan. Publik pun masih menunggu kejelasan lebih lanjut atas temuan administratif ini.( Red )