Home Daerah

Warga Pertanyakan Pengelolaan DD 2024, Kepala Desa Mori Pilih Bungkam

by Pena Realita - 29 Januari 2026, 11:51 WIB

Gambar Ilustrasi

BOJONEGORO | Penarealita.com – Sikap bungkam Kepala Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Wahyudi, menuai sorotan publik. Hingga berita ini diterbitkan, Wahyudi tidak memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi wartawan terkait pengelolaan dan realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, meskipun pesan WhatsApp yang dikirimkan telah diterima dengan tanda centang dua.

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa yang diperoleh Pewarta, Desa Mori pada TA 2024 menerima Dana Desa sebesar Rp 979.825.000 dan tercatat telah direalisasikan 100 persen. Anggaran tersebut dialokasikan untuk puluhan kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, hingga bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.

Sejumlah program yang dibiayai Dana Desa 2024 di antaranya pengiriman kontingen kepemudaan dan olahraga, pembinaan PKK, pembangunan sarana olahraga, berbagai kegiatan posyandu, pembangunan dan pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT), pembangunan sanitasi, rehabilitasi gedung TK, pengembangan sistem informasi desa, bantuan ternak kambing, hingga penyaluran BLT Dana Desa kepada 35 KK dengan total anggaran Rp 126 juta.

Namun, besarnya anggaran dan banyaknya item kegiatan justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama ketika kepala desa sebagai pejabat publik enggan memberikan klarifikasi atas konfirmasi yang disampaikan secara resmi oleh salah satu wartawan penarealita.com yang mewakili beberapa media online.

Upaya konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan terkait kesesuaian realisasi Dana Desa dengan perencanaan APBDes, mekanisme pelaksanaan dan pengawasan kegiatan, serta langkah transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Sayangnya, tidak satu pun pertanyaan tersebut dijawab oleh Wahyudi.

Sikap tersebut disayangkan oleh warga Desa Mori. Inisial AG, salah satu warga, menilai bungkamnya kepala desa justru menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Kalau tidak ada permasalahan, kenapa tidak dijawab saat dikonfirmasi pewarta. Justru kalau tidak menjawab, ini menjadi pertanyaan besar, ada apa dengan pengelolaan anggaran Dana Desa Mori tersebut, Mas,” ujarnya.

Selain itu, AG juga berharap aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam dan segera melakukan penelusuran apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa TA 2024.

“Dana Desa itu uang negara dan hak masyarakat. Kalau pengelolaannya tidak transparan, APH harus turun tangan,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Mori Wahyudi belum memberikan hak jawab atau klarifikasi. Redaksi Penarealita.com tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Pemerintah Desa Mori untuk memberikan penjelasan guna memenuhi prinsip cover both sides dan keberimbangan pemberitaan.( Red )

Share :

Populer Minggu Ini